Berdasarkan Surat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan ( BPSDMPK-PMP ) Nomor 3868/J/PR/2015 tanggal 20 Februari 2015 sebagaimana termaktub pada poko surat, dengan ini lebih jelasnya bisa anda lihat disini
Minggu, 22 Maret 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
RSS Feed
Twitter
07.27
Ahmad-MUGA
0 komentar:
Posting Komentar