Modul
ini ditujukan untuk PTK dan Operator Sekolah jika PTK bertugas di dua sekolah,
yaitu sekolah induk dan sekolah non-induknya. Berikut langkah-langkah
penempatan PTK di sekolah non-induk :
- Login
ke layanan PADAMU PTK menggunakan akun login PTK Anda.
- Pilih
menu Sekolah Non Induk >> klik icon tambah.
- Pilih
sekolah tujuan/sekolah non induk, isi jabatan di sekolah non induk, pilih
tahun bertugas, kemudian klikTambah.
- Cetak
Surat dan serahkan berkas ke
Admin Sekolah non Induk pilihan Anda.
- Langkah
selanjutnya adalah untuk Admin Sekolah Non Induk. Login
sebagai Admin Sekolah, pilih layananPADAMU SEKOLAH.
- Pilih
menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Registrasi PTK
>> Penugasan Sekolah non Induk >> Entri Formulis S20.
- Klik/Centang
pada nama PTK. Kemudian masukan Kode Aktivasi yang
tertera pada formulir S20 kedalam kolom isian yang telah
disediakan. Pastikan isian Kode Aktivasi sesuai dengan yang tertera di Formulir
S20yang diserahkan PTK. Klik tombol Simpan untuk
melanjutkan.
- Cetak Surat
Tanda Bukti Persetujuan Penugasan Sekolah Non Induk dengan klik
tombol Cetak.
Data
PTK Anda di sekolah non Induk telah Aktif.
RSS Feed
Twitter
15.21
Ahmad-MUGA
Mantep
BalasHapus